RETRIBUSI-IZIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (5), Pasal 14 ayat (6), Pasal 15 ayat (7), Pasal 16 ayat (4), Pasal 18 ayat (3), Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018.
- Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
- 14 hlm.
|