Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaran pemerintahan yang baik, terbuka dan bertanggung jawab, diperlukan keterbukaan informasi partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi; b. bahwa agar tersedianya yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2017; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 3 Tahun 2017; PERMENKO-INFO No. 8 Tahun 2019; PERBUP No. 51 Tahun 2016
- Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
- IX Bab, 29 Pasak (21 Hlm.), IV Lampiran (20 Hlm)
|