Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 Tahun 2020

Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 Tahun 2020 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Boroko
Tanggal Penetapan
01 September 2020
Tanggal Pengundangan
01 September 2020
Tanggal Berlaku
01 September 2020
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 35
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 255 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan