PEMUTIHAN-IZIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menciptakan tertib administrasi bangunan dan pengendalian pemanfaatan ruang telah dilaksanakan program Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2012-2015 yang bertujuan mendorong kesadaran masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor 4 Tahun 2014.
- Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
- Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, PeraturanBupati Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2014 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 6 hlm.
|