Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2020

PERGESERAN APBD TA 2020 MENDAHULUI PENETAPAN PERDA TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup tersebut mengatur mengenai pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, belanja daerah, antar rincian objek belanja dalam objek berkenaan dan antara obje belanja dalam jenis belanja TA 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2020 tentang PERGESERAN APBD TA 2020 MENDAHULUI PENETAPAN PERDA TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang Hari
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Muara Bulian
Tanggal Penetapan
13 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2020
Tanggal Berlaku
13 Januari 2020
Sumber
LD.2020/NO.13
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Bidang
Halaman ini telah diakses 333 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan