Perbup tersebut mengatur mengenai maksud, tujuan, dan ruang lingkup; Pengalokasian, Penyaluran DBH-PRD Kurang Salur dan DBH-PRD KUrang Bayar; Penggunaan DBH-PRD; PElaporan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat