Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 59 Tahun 2020

Sistem Dan Prosedur Pengakuan Dan Pencatatan Pendapatan Serta Belanja Diluar Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bentuk Penerimaan, Sistem Dan Prosedur, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 59 Tahun 2020 tentang Sistem Dan Prosedur Pengakuan Dan Pencatatan Pendapatan Serta Belanja Diluar Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
10 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2020
Tanggal Berlaku
10 Juli 2020
Sumber
BD 2020/59
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan