Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 64 Tahun 2019

JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai jadwal retensi arsip urusan pengadaan di lingkungan pemerintah kota blitar. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; jadwal retensi arsip; dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Blitar Nomor 64 Tahun 2019 tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
T.E.U.
Indonesia, Kota Blitar
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Blitar
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 64
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Blitar
Bidang
Halaman ini telah diakses 360 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan