peraturan ini mengatur mengenai jadwal retensi arsip urusan perindustrian di lingkungan pemerintah kota blitar. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; jadwal retensi arsip; dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat