desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE WILAYAH DAN TATA KEARSIPAN PERANGKAT DAERAH DAN DESA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan adanya penataan kelembagaan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang
mengakibatkan perubahan jumlah dan nomenklatur
kelembagaan, maka perlu diatur kembali kode wilayah dan
tata kearsipan perangkat daerah dan desa di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Wilayah dan Tata Kearsipan Perangkat Daerah dan
Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
- 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata
Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah.
- Mengatur tentang Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah dan Desa
menggunakan nomenklatur penetapan hasil evaluasi
penataan kelembagaan Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
- 22 Halaman
|