bumd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 57 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BONDOWOSO
NOMOR 2 TAHUN 1993 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR
MINUM KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BONDOWOSO
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mengoptimalkan proses pengangkatan dan
pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Kabupaten Bondowoso, perlu menyempurnakan
ketentuan terkait pengangkatan dan pemberhentian Direksi
PDAM Kabupaten Bondowoso sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 20 13
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat 11 Bondowoso Nomor 2 Tahun
1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor
29 Tahun 2016.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso
Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pend irian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II
Bondowoso sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso Nomor 2 Tahun
1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso
- Pengaturan tentang pengangkatan dan mekanisme pemilihan direksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
- 5 Halaman
|