arsip retensi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PERDAGANGAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat
(8) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 03 Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka Jadwal
Retensi Arsip harus ditetapkan melalui Peraturan
Walikota;
b. bahwa menindaklanjuti persetujuan Jadwal Retensi
Arsip Substansif Pemerintahan Kota Blitar sebagaimana
ditetapkan dalam surat Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor B-PK.02.09/143/2019 tanggal 20
September 2019 Hal sebagaimana tersebut dalam pokok
surat, maka Jadwal Retensi Arsip Urusan Perdagangan
perlu segera ditetapkan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang Jadwal
Retensi Arsip Urusan Perdagangan di Lingkungan
Pemerintah Kota Blitar.
- Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071) ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286); 9. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 03 Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah
Kota Blitar Tahun 2017 Nomor 3 Noreg Peraturan Daerah
Kota Blitar Nomor 131-3/2017);
10. Peraturan Walikota Blitar Nomor 69 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
(Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 69);
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip
Sektor Perekonomian Urusan Perdagangan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012);
- peraturan ini mengatur mengenai jadwal retensi arsip bidang perdagangan. pengaturan antara lain: ketentuan umum; jadwal retensi arsip;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
- jumlah 6 halaman
|