DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2018/37 E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa telah dilakukan penyelarasan kelembagaan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) hasil PNPM Mandiri Perdesaan terhadap ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, untuk menegaskan kerja sama desa dalam pengelolaan dana bergulir, bahwa untuk pengembangan potensi perekonomian masyarakat
desa yang dikelola oleh kelompok perempuan dalam bentuk Simpan Pinjam perlu diwadahi dalam program berbasis pemberdayaan masyarakat desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Desa;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur tentang program pemberdayaan ekonomi perempuan desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
- 10 Halaman
|