Pajak dan Retribusi Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2018/31 C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang Dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4), Pasal 13 ayat (4), Pasal 15 ayat (5), Pasal 43 ayat (3), Pasal 45 ayat (4), Pasal 50 ayat (7), Pasal 52 ayat (3), Pasal 53 ayat (3) dan Pasal 58 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang tantPenyelenggaraan Tera/Tera Ulang Dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95/MDAG/PER/11/2015, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/10/2016, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan tera/tera ulang dan retribusi pelayanan tera/tera ulang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
- 37 Halaman
|