Kepegawaian, Aparatur Negara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2018/27 E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur sipil negara diperlukan pendidikan dan pelatihan, bahwa untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang diikuti dengan seksama oleh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diperlukan adanya pedoman pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan yang terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan, bahwa kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah harus dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia selaku koordinator, fasilitator, pengawas, dan penyelenggara di bidang kediklatan sesuai tugas pokok dan fungsinya, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
- 10 Halaman
|