Materi pokok: mengatur mengenai Pendidikan Anti Korupsi sebagai pedoman bagi Dinas Pendidikan didalam menyelenggarakan pendidikan anti korupsi sesuai kewenangannya. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; penerapan pendidikan anti korupsi di sekolah; materi pembelajaran; metode pembelajaran; penilaian; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat