Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinspip; kegiatan fisik dan non fisik; pembiayaan dan anggaran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat