TAMBAHAN PENGHASILAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD TAHUN 2020 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGANJUK NOMOR 8 TAHUN 2019
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, disiplin, kinerja, efektivitas pengawasan dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Nganjuk sesuai Ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengubah yang pertama Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan Peraturan Bupati;
- Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Nganjuk;
- Beberapa ketentuan dan lampiran dalam Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Nganjuk diubah dan diganti
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
- Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 4 ayat (4) dan ayat (7) diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran IA dan Lampiran IB Peraturan Bupati ini; Ketentuan Pasal 12 ayat (7) diubah; Ketentuan Pasal 15 ayat (12) sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII Peraturan Bupati ini; Ketentuan Pasal 16 ayat diubah;
- TIDAK ADA
- 16 HALAMAN
|