Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2020

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN DAN LEMBAGA ADAT DESA/KELURAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI LKD/K; RW; TP PKK; KARANG TARUNA; POSYANDU; LPMD/K; LEMBAGA ADAT DESA; HUBUNGAN KERJA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHANDAN LEMBAGA ADAT DESA/KELURAHAN; PEMBERDAYAAN LKD/K DAN LAD/K; PENDANAAN; PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2020 tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN DAN LEMBAGA ADAT DESA/KELURAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
17 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2020
Tanggal Berlaku
17 Januari 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 1
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
Halaman ini telah diakses 1333 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan