Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyesuaian tarif retribusi di bidang perhubungan atas objek retribusi yang diatur dalam Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2010.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat