TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil agar memenuhi kebutuhan standar kompetensi jabatan dan pengembangan karier, perlu diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan melalui tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
b. bahwa Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga harus dilakukan penyesuaian pengaturan
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961
11. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
- Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Tentang Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
- 23
|