PETUNJUK PELAKSANAAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN MELALUI TAMAN BACAAN DI KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Perpustakaan Melalui Taman Bacaan di Kota Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional;
b. bahwa generasi penerus bangsa yang merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa wajib dilindungi dan dijaga kehormatan, martabat dan harga dirinya secara wajar dan proposional, baik secara hukum, ekonomi, politik, sosial dan budaya, tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan maka Pemerintah Kota Bengkulu berkewajiban menjamin dan memberikan perlindungan dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi
c. bahwa Pemerintah Kota Bengkulu dalam melaksanakan Pengembangan pedoman Program 8 Tekad yang salah satunya mencangkup yaitu Kota yang menghormati hak-hak Manusia yang dilaksanakan secara kerjasama lintas sektor dan pemangku kepentingan maka perlu menyediakan tempat mencari informasi dan belajar dalam bentuk Taman Bacaan
- 1.Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
4.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000
6.Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
10.Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
- Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Perpustakaan Melalui Taman Bacaan Di Kota Bengkulu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
- 9
|