Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Bagi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat