KOORDINASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Koordinasi Berbasis Teknologi Informasi Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah diperlukan adanya koordinasi/pemantauan/ monitoring dan evaluasi dengan menerapkan Koordinasi Berbasis Teknologi Informasi Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Bengkulu
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt.
2.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9.Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/20M.PAN/2006
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 6 Tahun 2014
18. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001
19. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003
20. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
21. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
- Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Koordinasi Berbasis Teknologi Informasi Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Bengkulu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
- 12
|