SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Seleksi Calon Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP Negeri Kota Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka dalam upaya mewujudkan cita-cita pendidikan yaitu membentuk insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif, kepala sekolah sebagai pimpinan di sekolah berperan besar dalam keberhasilan upaya penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dan keberhasilan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tidak dapat dilepaskan dari kompetensi dan kemampuannya untuk memainkan tugas, peran, dan fungsinya
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kepala sekolah perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah serta sertifikasi kompetensi dan penilaian kinerja kepala sekolah melalui suatu seleksi yang terbuka
- 1.Undang-Undang Nomor 6 Drt.
2.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010
- Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Seleksi Calon Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bengkulu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
- 8
|