Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 7 Tahun 2020

PAGU INDIKATIF KEWILAYAHAN KECAMATAN KABUPATEN NGANJUK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; PRINSIP DAN PENDEKATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH; TUJUAN DANRUANG LINGKUP PENGELOLAAN PIKK; PENGALOKASIAN PIKK; PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PIKK 2021; PELAKSANAAN PIKK; PELAPORAN DAN EVALUASI PIKK; PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 7 Tahun 2020 tentang PAGU INDIKATIF KEWILAYAHAN KECAMATAN KABUPATEN NGANJUK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
14 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2020
Tanggal Berlaku
14 Februari 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 7
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan