Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 28 Tahun 2020

PEDOMAN PERSIAPAN TATANAN KEBIASAAN BARU PADA KONDISI PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)DI KABUPATEN NGANJUK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PEDOMAN PERSIAPAN TATANAN KEBIASAAN BARU; HAK DAN KEWAJIBAN SERTA PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR PENDUDUK SELAMA TATANAN KEBIASAAN BARU; SUMBER DAYA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19); PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; SUMBER PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 28 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PERSIAPAN TATANAN KEBIASAAN BARU PADA KONDISI PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)DI KABUPATEN NGANJUK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
15 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2020
Tanggal Berlaku
15 Juli 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 31
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
Halaman ini telah diakses 1191 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan