Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 97 Tahun 1965

Pengangkatan Drs. Gandhi Sebagai Kepala Direktorat Akuntan Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Drs. Gandhi Sebagai Kepala Direktorat Akuntan Negara
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
97
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1965
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Mei 1965
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
05 Mei 1965
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 252 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan