Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 229 Tahun 1966

Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 321 Tahun 1964 dan Pengangkatan Mayor Jenderal TNI Soerjo Sumieno, Panglima Tinggi Staf Pertahanan Keamanan Sebagai Sekretaris Urusan Militer Pada Sekretariat Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 229 Tahun 1966 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 321 Tahun 1964 dan Pengangkatan Mayor Jenderal TNI Soerjo Sumieno, Panglima Tinggi Staf Pertahanan Keamanan Sebagai Sekretaris Urusan Militer Pada Sekretariat Negara
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
229
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1966
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Oktober 1966
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
27 Oktober 1966
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 788 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 321 Tahun 1964 tentang Pengintegrasian Tugas Sekretaris Militer Keorganisasian Komando Operasi Tertinggi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan