Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Sistem Online Pajak Daerah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, hap-hal yang dimaksud dalam peraturan ini; 2. Ruang Lingkup sistem online pajak daerah; 3. Sistem Pelaporan Pajak Online; 4. Tata Cara Pelaporan, Pembayaran dan Penyetoran Pajak Online; 5. Penempatan Alat/Sistem Perekam Data Transaksi Usaha; 6. Hak, Kewajiban dan Larangan; 7. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat