Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa Untuk Alokasi Dana Desa Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, berisi tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 04 Tahun 2019 tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa Untuk Alokasi Dana Desa Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019 Nomor 05) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3) diubah; 2. Ketentuan Pasal 4 diubah; 3. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) diubah; 4. Ketentuan Pasal 6 diubah; 5. Ketentuan Pasal 9 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat