Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 24 Tahun 2019

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum,hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini: 2. Maksud dan Tujuan Peraturan ini; 3. Ruang Lingkup Peraturan ini; 4. Bentuk BSPS; 5. Jenis Kegiatan dan Besraan BSPS; 6. Penerima BSPS; 7. Penyelenggara BSPS; 8. Pengawasan dan Pengendalian; 9. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
06 September 2019
Tanggal Berlaku
06 September 2019
Sumber
BD.2019/No.25
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 343 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan