PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BERSIFAT FUNGSIONAL PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SELUMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 13 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Bersifat Fungsional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma
ABSTRAK: |
- a. Bahwa ketentuan pasal 54 ayat (3) huruf b, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Menajemen Pegawai Negeri Sipil, Persyaratan Untuk Dapat Diangkat Dalam Jabatan Pengawas, Memiliki Kualifikasi Dan Tingkat Pendidikan Paling Rendah Diploma III atau yang setara
b. Bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Tidak Menetapkan Kompetensi Untuk Jabatan Kepala Tata Usaha Dan Jabatan Penanggung Jawab Pusat Kesehatan Masyarakat.
c. Bahwa pasal 12 Peraturan Bupati Seluma Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Bersifat Fungsional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma perlu dilakukan penyesuaian
- 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019
9. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
10. Peraturan Bupati Seluma Nomor 31 Tahun 2016
- Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Bersifat Fungsional Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
- 3
|