dalam peraturan ini diatur bahwa RKPD Kabupaten Rejang lebong Tahun 2021 merupakan hasil proses perencanaan pembangunan Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat