Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 104 Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah meliputi : 1. Pengelolaan Keuangan Daerah; 2. Perjalanan Dinas. dipergunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lumajang dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 108
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 360 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan