Dalam Qanun ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan TJSLP, Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Klasifikasi Perusahaan Pelaksana TJSLP, Hak dan Kewajiban Perusahaan, Dana Pembiayaan TJSLP, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat