Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2019

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Qanun ini mengatur 27 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup TJSLP; BAB III Program TJSLP; BAB IV Pembiayaan; BAB V Pelaksanaan; BAB VI Hak dan Kewajiban Perusahaan; BAB VII Pembentukan, Tugas dan Wewenang Serta Pendanaan Forum TJSLP; BAB VIII Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan dan Evaluasi; BAB IX Pembinaan dan Pengawasan; BAB X Penghargaan; BA XI Penyelesaian Sengketa; BAB XII Ketentuan Peralihan; BAB XIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Jaya
Nomor
1
Bentuk
Qanun
Bentuk Singkat
QANUN
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Calang
Tanggal Penetapan
19 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2019
Tanggal Berlaku
19 Maret 2019
Sumber
Lembaran Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2019/ No. 1
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 764 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan