PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat (2), Pasal 109 ayat (3), Pasal 116 ayat (3) dan Pasal 121 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu mengatur Tata cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018.
- Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi tata cara Pemindahtanganan BMD;
3. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini;
4. Penilaian;
5. Pemindahtanganan BMD;
6. Penjualan;
7. Tukar Menukar;
8. Hibah;
9. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
10. Sanksi;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
|