TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN REKOMENDASI PERIZINAN PEMANFAATAN RUANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 477
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Perizinan Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK: |
- Bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yang Melaksankan Urusan Pemerintahan Bidang Penataan Ruang, Serta Untuk Menyesuaikan Dengan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 Tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Maka Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Perizinan Pemanfaatan Ruang, Perlu Diganti Untuk Disesuaikan
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004
12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011
14. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012
15. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009
16. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011
17. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017
20. Peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012
21. Peraturan Daerah Nomor 8Tahun 2012
22. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
- Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Perizinan Pemanfaatan Ruang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
- 13
|