Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, berisi tentang: 1. Hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini; 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; 3. Pembayaran Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat