Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 68 Tahun 2019

Penjabaran Perubahan APBD TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp2.367.625.533.384,00 bertambah sejumlah Rp4.654.296.535,93 sehingga menjadi Rp2.372.279.829.919,93

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2019
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 71
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 265 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan