Ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentangPenghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 73) diubah; Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIIA; Pengalokasian ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini paling lambat 1 Januari 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat