PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PNS DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 460
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2016 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan adanya perubahan atas beberapa ketentuan mengenai biaya perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, maka perlu melakukan perubahan kembali atas peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2016 tentang Biaya Perjalanan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 31 Tahun 2016
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
14. Peraturan Dearah Nomor 9 Tahun 2016
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
- Beberapa Ketentuan Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dprd, Pns Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2018.
- 7
|