tarif-blud-dinas kesehatan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 454
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan telah ditetapkannya keputusan Bupati Rejang lebong tentang penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD pada pusat kesehatan masyarakat di lingkungan dinas kesehatan, maka dipandang perlu menetapkan tarif pelayanan BLUD pada pusat kesehatan masyarakat di lingkungan dinas kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.
- dasar hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 25/2009; UU 36/2009; UU 44/2009; Permenkes 75/2014; Permendagri 80/2015; Perda Rejang lebong 9/2016; Perda Rejang lebong 6/2017.
- dalam peraturan ini diatur mengenai nama, objek, subjek dan wajib tarif pelayanan BLUD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
- 13 Halaman
|