sotk-dinas perhubungan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 461
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Permendagri tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah pengujian kendaraan bermotor pada dinas perhubungan.
- UU 9/1967; UU 12/2011; UU 5/2014; UU 23/2014; PP 20/1968; PP 18/2016; Perda Rejang Lebong 9/2016.
- dalam peraturan ini dibentuk UPTD pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong dengan klasifikasi UPTD kelas A
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
- 8 Halaman
|