Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 86 Tahun 1966

Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 308 Tahun 1962 Dengan Segala Perubahannya dan Membebastugaskan Semua Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dari Dewan Pengawas dan Dewan Pimpinan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 1966 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 308 Tahun 1962 Dengan Segala Perubahannya dan Membebastugaskan Semua Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dari Dewan Pengawas dan Dewan Pimpinan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
86
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1966
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 April 1966
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
25 April 1966
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 423 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keppres Nomor 308 Tahun 1962 tentang Penetapan Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan