Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 1 Tahun 2016

Pencabutan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Nomor KEP-59/M.EKON/12/2008 tentang Pedoman Pembentukan Kelembagaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Nomor KEP-59/M.EKON/12/2008 tentang Pedoman Pembentukan Kelembagaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Bentuk Singkat
Permenko Perekonomian
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2016
Tanggal Berlaku
07 Maret 2016
Sumber
BN.2016/No.366, peraturan.go.id : 4 hlm.
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Nomor KEP-59/M.EKON/12/2008 tentang Pedoman Pembentukan Kelembagaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan