INSENTIF
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2019/NO.55, LL Kab. Mempawah : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF KETUA RUKUN TETANGGA DAN KETUA RUKUN WARGA PADA DESA DAN KELURAHAN DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi dan semangat keija Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) pada Desa dan Kelurahan di Kabupaten Mempawah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Insentif Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga Pada Desa dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.5 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2015, PP No.8 Tahun 2016, Permendagri RI No.114 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.20 Tahun 2018.
- Kewajiban; Pendanaan Dan Tata Cara Pencairan; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 6 HAL
|