PENGELOLAAN KEUANGAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 52, BD.2019/NO.52, LL Kab. Mempawah : 5 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang STANDAR BIAYA KEBUTUHAN MAKAN MINUM RUMAH TANGGA BUPATI DAN WAKIL BUPATI MEMPAWAH
ABSTRAK: |
- Bahwa memperhatikan indeks harga barang kebutuhan pokok dan perkembangan perekonomian masyarakat saat ini di Kabupaten Mempawah dan agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan lebih optima, efektif dan efesien sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka perlu menetapkan Standar Biaya Kebutuhan Makan Minum Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kebutuhan Makan Minum Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati Mempawah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Standar Biaya Kebutuhan Makan Minum Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati Mempawah; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
- 5 HAL
|