RENCANA PEMBANGUNAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.42, LL Kab. Mempawah : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2020-2024
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pemerintahan daerah dibidang pembangunan, diperlukan perencanaan pembangunan jangka menengah sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan bertahap; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (3) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah Paling Lambat 3 (tiga) bulan setelah Kepala Daerah dilantik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2020-2024;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2017, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2008, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2016,
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Program Pembangunan Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 HAL
|